“Jika Banyuwangi masuk WBK maka tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan naik satu kali lipat. Apabila masuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) maka tunjangan kinernanya bakal naik dua kali lipat lagi,” tandas Asman kepada wartawan.
Di institusi kepolisian, saat ini tunjangan kinerja bagi anggota biasa sekitar Rp 1,7 juta. Sedangkan untuk anggota yang memiliki jabatan tunjangan kinerjanya Rp 2.150.000. Andai Banyuwangi masuk kategori WBK maka tunjangan kinerja anggota biasa akan naik menjadi Rp 3,4 juta. Sedangkan untuk personil yang punya jabatan berada di kisaran Rp 4,3 juta.
Kini WBK sedang diupayakan. Penilaiannya berada di tangan eksternal masing-masing pengelola pelayanan publik. Eksternal itu salah satunya ada masyarakat. Penilaian itulah yang bakal menentukan apakah layanan publik di Banyuwangi layak masuk kategori WBK. Disamping melihat layanan SIM, Menpan juga masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Rupatama. Sekedar di ketahui, Polres Banyuwangi terus membenahi fisik bangunan maupun sistem layanan demi kenyamanan pelayanan publik.
Kedatangan Menpan ke Banyuwangi sebenarnya hampir mampir sebentar. Sebelum ke Polres, Menpan juga mengunjungi Mal Banyuwangi yang didampingi Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Setelah selesai di Mapolres, Menpan langung meluncur ke Situbondo bersama Sekjen MA dan Waka Kajagung. (ari)