BANYUWANGI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB), Dr H Asnan Abrur, SE terkejut melihat seorang kakek bernama Masram (70) warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon yang masih mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) C. Saat itu, Masram sedang antri di Satuan Pelayanan Satu Atap (Satpas) Polres Banyuwangi untuk mengurus SIM.
“Bapak masih naik motor,” ujar Asman kepada Masram. “Iya pak. Ini ngurus SIM C,” jawab Masram kepada Men-PA-RB yang mengunjungi tempat proses SIM. Sudah lama menunggu,’ tanya Menpan, baru 30 menit. Sebentar lagi sudah dipanggil,” jawab Masram. Menpan juga menanyai kepada warga yang sedang ngurus di Satpas. “Bagaimana ngurus SIM,” kata Menpan. “Enak, murah dan cepat,” jawab seorang ibu yang sedang antri.
Pernyataan warga tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan Menpan yang melakukan kunjungan di Mapolres Banyuwangi, Senin (6/8/2018). Sekitar pukul 08.45 WIB, Menpan yang datang mengecek layanan SIM memang berdialog dengan Masram. “Benar cepat ya! Bukan karena bilang cepat karena ada Pak Polisi,” tanya Asman Abnur didampingi Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK.
Menpan pun mendapat penjelasan penegasan dari sang kakek. Tidak ada pungutan tambahan agar proses pengurusan SIM berjalan cepat dan tuntas. Sesuai ketentuan mengurus SIM C cukup membayar Rp 75 ribu. “Benar tadi bayar segitu ya,” tanyanya sekali lagi memastikan.
Menpan datang ke Banyuwangi dalam rangka menyongsong Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena itu sebelum menyambangi Satpas Polres Banyuwangi terlebih dulu melihat dari dekat pelayanan di mall layanan publik milik Pemda Banyuwangi dekat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sritanjung.