Kediri  

Kantor Disegel, Pengurus DPC PDIP Kabupaten Kediri Bereaksi

Kantor Disegel, Pengurus DPC PDIP Kabupaten Kediri Bereaksi
Terlihat beberapa pengurus DPC PDI P Kabupaten Kediri membuka paksa pagar, usai disegel perwakilan PAC

“Untuk tuntutan dari temen-temen yang kemarin mengajukan surat tuntutan, tentu saja akan ada undangan untuk mereka menyelesaikan itu secara organisatoris. Kapan waktunya, kita menunggu dalam waktu dekat 3 sampai 4 hari kedepan,” imbuhnya

Edi menjelaskan, perihal Peraturan Partai (PP) 25A Tahun 2018 yang dipertanyakan oleh para pengurus PAC adalah tentang mekanisme dan tata cara pencalonan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota kabupaten, sudah melalui mekanisme yang ada. Meliputi, tes psikologi dan lain-lain.

Lalu, saat ditanya akan penyelesaian secara pertemuan bersama dengan PAC nantinya apakah akan mempengaruhi formasi dan nama-nama bacaleg PDIP Kabupaten Kediri? Edi menjawab, masih memungkinkan.

” Apalagi, dari hasil verifikasi KPU Kabupaten Kediri ada diantara bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ” pungkasnya.

Sekedar diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, puluhan massa dari 16 PAC PDIP Kabupaten Kediri meluruk partai karena merasa kecewa terhadap proses dan mekanisme pencalegan. Mereka, terpaksa menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri dengan alasan dapat bertemu secara langsung dengan Ketua DPC PDIP Sutrisno maupun Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kediri Sulkani.

Dan, usai menyegel kantor, massa sempat datang ke KPU setempat untuk mempertanyakan bacaleg PDIP dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.(bud)