Sedangkan, untuk TPS khusus, seperti pendirian TPS di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memperlancar proses pemungutan suara.
Khusus TPS di lapas, lanjut dia, saat ini KPU RI berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri untuk proses pendataan yang tepat, sekaligus memastikan nama daftar pemilih tetap.
“Kalau di RS untuk pengunjung, keluarga pasien, pegawai medis da ndokter pada Pilkada Jatim dulu masih ikut TPS reguler di sekitar rumah sakit, dan pasien ada petugas keliling. Tapi, untuk Pemilu 2019 direncanakan dibangun TPS khusus sehingga bisa lebih efektif,” katanya.
Di sisi lain, terkait jumlah data pemilih, setelah dilakukan verifikasi, tercatat adanya perubahan jumlah pemilih yang disebut sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Jatim, yakni sebanyak 30.596.866 orang pemilih.
Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki 15.068.369 orang dan pemilih perempuan 15.528.497 orang.
“Jumlah tersebut berasal dari DPT Pilkada Jatim lalu yang jumlahnya 30.155.719 orang, kemudian ditambah pemilih pemula menjadi DPS sebanyak 30.643.550 orang. Kemudian, dilakukan perbaikan jumlahnya menjadi 30.596.866 orang,” katanya.(ais)