Surabaya – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo minta kepada pemerintah pusat untuk dapat memberikan kepada pemerintah daerah dana hasil pajak yang dihimpun dari Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha. Ini dimaksudkan untuk menjaga ekonomi di daerah, khususnya Jatim, tetap tumbuh.
Hal tersebut disampaikan Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini menjawab pertanyaan media seusai menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) bersama Wakil Presiden Drs. HM. Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Kamis (2/8).
Dikatakan, selama ini pajak badan yang dibebankan membuat daerah tidak bisa optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, banyak produk produk usaha di daerah, pembayaran pajaknya dikantor pusatnya, yang berada di Jakarta.
“Ini kan tidak adil. Daerah kami yang terlibat dalam proses usaha harus terdampak pada lingkungan dan arus ekonomi. Sementara, pajak di kirim ke kantor pusat yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim yang juga selaku Ketua APPSI berharap agar terdapat kesamaan dalam pengalokasian dana dari pemerintah pusat kepada daerah. Meskipun, terdapat beberapa daerah baik provinsi maupub kabupaten/kota di Indonesia tidak memberikan pendapatan atau hasil bagi negara.
Tak hanya itu, DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah yang memiliki kekhususan seperti luas wilayah cukup besar, jumlah penduduk, daerah kepulauan dan kelautan bisa menjadi variable utama dalam memberikan tambahan dana yang berbeda.