November 2018, Semua Kanwil Kementerian Agama Harus Punya PTSP

November 2018, Semua Kanwil Kementerian Agama Harus Punya PTSP
Menteri Agama memberi sambutan dan arahan saat peresmian PTSP Kanwil Kemenag Kalbar

“Saya akan lihat apakah tekad dan semangat itu masih ada pada diri para Kakanwil, jika tidak ada ini perlu dipertimbangkan,” sambung Menag di hadapan para Kakanwil dan ASN Kakanwil Kemenag Kalbar.

Dalam sambutannya, Menag mengatakan PTSP adalah program unggulan yang sejak beberapa waktu lalu telah disepakati dan menjadi salah satu terobasan untuk mendekatakan pelayanan kepada umat.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa tugas utama kita sebagai keluara besar Kementerian Agama adalah melayani umat beragama. Dan salah satu cara kita untuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dengan mendekatkan pelayanan di tengah-tengah umat,” ujar Menag Lukman Hakim dalam arahan dan sambutan saat peresmian PTSP Kanwil Kemenag Kalbar.

Ditambahkannya, PTSP hakekatnya adalah upaya bagaimana agar masyarakat dan seluruh umat beragama memiliki akses kemudahan juga kecepatan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan begitu juga terkait pelayanan perizinan.

PTSP Kanwil Kemenag Kalbar melayani sejumlah perizinan diantaranya, pendirian Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), perpanjangan izin pendirian KBIH, izin pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan perpanjangan izin, pembukaan kantor cabang PPIU serta pengukuran arah kiblat dan permohonan rohaniawan, dan perizinan lainnya.

Peresmian PTSP Kanwil Kemenag Kalbar oleh Menag dihadiri Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsas, dan sejumlah Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.(ais)