Kediri  

DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Istimewa Penetapan Walikota Terpilih

DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Istimewa Penetapan Walikota Terpilih
Rapat Paripurna Istimewa Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kediri saat berlangsung.

“Wali Kota dan Wakil Walikota periode 2014-2019 berakhir masa jabatanya pada 2 april 2019” ungkapnya, Rabu (1/8/2018) malam, usai rapat.

Selananjutnya Berita Acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD Kota Kediri akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim sebagai dasar Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kediri yang akan habis masa jabatannya pada 2 April 2019 nanti.

Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi menetapkan Pasangan calon Abdullah Abu Bakar- Lilik Muhibah sebagai pemenang Pemilukada Kota Kediri 2018. Penetapan ini dilakukan KPU dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Hotel Grand Surya Kediri, Kamis (26/7) lalu.

Dan, Rapat Pleno terbuka itu, untuk penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan dan disampaikan secara resmi jumlah rekap perhitungan suara Pilwali 2018, yaitu untuk pasangan nomor urut 1 memperoleh 29.839 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 85.528 suara dan pasangan nomor urut 3 memperoleh 32.749 suara.(adv/bud)