KEDIRI – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang pengumuman hasil penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Terpilih pada Pilkada 2018 Abdulah Abu Bakar dan Lilik Muhibah di Gedung DPRD Kota Kediri, 30 Juli- 1 Agustus 2018
Selain disaksikan anggota DPRD , beberapa pejabat Forkopimda juga turut menyaksikan pembacaan surat masuk dari KPU tentang Penetapan Walikota danWakil Walikota terpilih pada Pilkada serentak lalu. Diantaranya Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Wakapolres Kediri Kota Kompol Hendy Kurniawan.
Selain itu hadir pula Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq, Komisoner KPU Kota Kediri, Ketua Panwaslu Kota Kediri R. Yoni Bambang Suryadi dan Komisoner Panwaslu Kota Kediri serta Sekda Kota Kediri Budwi Sunu Hernaning
Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon dalam sidang mwmbacakan Surat Keputusan KPU Kota Kediri No.303/PK.01-BA/02.KPU-Kot/VII/2018 tanggal 26 Juli 2018 tentang penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kediri terpilih dalam Pilwali Kota Kediri tahun 2018.
Selanjutnya pembacaan Berita Acara tentang penetapan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Terpilih pada Pilkada 2018 dan pembacaan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kediri oleh Ketua DPRD Kota