Di akhir sambutannya, Mendagri menitipkan kepada kades agar mampu melihat persoalan maupun ancaman bangsa dan negara seperti radikalisme dan terorisme, narkoba, ketimpangan sosial dan korupsi. “Anggarkan program desa, apa yang bisa lakukan oleh perangkat dan masyarakat desa. Cermati area rawan korupsi, pahami aturan dan Laporan Pertanggung Jawaban secara baik,” tutupnya.
Sarasehan diikuti oleh 3.000 peserta, terutama camat, kepala desa, badan permusyawaratan desa, perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat desa, PKK. Dalam sarasehan tersebut juga diberikan materi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bapenas RI dan akademisi dari Unibraw.
Ikut hadir pada kesempatan ini a.l. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Jatim, Agus Wahyudi, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto, Kepala Biro Umum Drs. Ashari Abubakar MM, dan Plt. Kepala Badan Perwakilan Wilayah Prov. Jatim di Malang, Budi Santosa. (ais)