Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji memberikan pengarahan evaluasi kinerja para Bhabinkamtibmas serta penyerahan Buku Pintar Pedoman Pencegahan, Pengawasan ,Pengawalan dan Penanganan dana Desa kepada para personil Bhabinkamtibmas.
“Buku pintar tersebut disalurkan kepada seluruh para Bhabinkamtibmas di Polresta Sidoarjo sebagai Pedoman atau panduan tugas dalam melakukan pengawalan/Pengawasan dana desa sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes tertinggal, Kemendagri dan Kapolri yang telah ditanda tangani dalam beberapa pekan yang lalu,” ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Buku pintar berisi tentang aturan aturan yang mengikat juga asas Pengelolaan Dana Desa, Pengawalan/Pengawasan Dana Desa, Peran Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan Dana Desa, Ketentuan Pikor (tindak pidana korupsi).penyimpangan Dana Desa, dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dengan adanya panduan buku tersebut, tambah Kombes Pol Himawan Bayu Aji para Bhabinkamtibmas, tidak akan ragu lagi dalam melakukan tindakan di lapangan terkait penggunaan dana desa di Wilayah kabupaten Sidoarjo. (Eka/ari)