Asian Games 2018 Seluruh atlet Asian Games RI dilindungi BPJS-TK

Asian Games 2018 Seluruh atlet Asian Games RI dilindungi BPJS-TK
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Ketua KOI Erick Thohir bertukar cendera mata usai penandatanganan kerja sama atlit dan ofisial Asian Games 2018 jadi peserta jaminan sosial selama setahun di Jakarta,

Santunan jika mengalami kecacatan senilai 70 persen kali 80 bulan upah yang dilaporkan (maksimal 56 kali upah yang dilaporkan), santunan meninggal 48 kali upah yang dilaporkan.

Anak atlet dan ofisial juga mendapat bantuan beasiswa untuk satu orang anak senilai Rp12 juta bagi atlet dan ofisial yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia/cacat total tetap.

Sementara itu, manfaat jaminan kematian berupa santunan senilai Rp24 juta, dan beasiswa untuk satu orang anak senilai Rp12 juta.

Gatot menyatakan baru kali ini atlet yang mengikuti ajang multi-cabang olah raga, seperti Asian Games yang dilindungi dari risiko kecelakaan dan kematian.
Pada Asian Games ke-17 pada 2014 sebelumnya di Incheon, Korea Selatan, sebanyak 7,8 persen atlit Indonesia yang berlaga mengalami cedera.

“Angka itu cukup besar. Jika uang hadiah habis untuk pengobatan cedera yang masa pemulihannya tiga minggu atau hingga tiga bulan, maka atlet yang sama juga tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Ada pun Erick Thohir menambahkan, “Kami berharap, amit-amit, ya, semoga tidak ada yang cedera. Seandainya, ini seandainya, jika mengalami cedera juga, maka mereka sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.”. (nov)