PSSI Jatim pun memanggil pengurus Persikapro pada 15 Juli 2018 untuk menghadiri sidang komisi disiplin. Namun mereka tak menampakkan batang hidung. Maka Komdis PSSI Jatim pun dalam surat keputusannya menyatakan, Persikapro telah melanggar pasal 41 juncto 58 angka 2 kode disiplin PSSI karena menolak bertanding. Persikapro didenda Rp 25 juta dan didiskualifikasi dari kompetisi 2018 dan 2019.
Sementara itu Manajer Persikapro Bambang Robianto dan Ketua Persikapro Muhammad Mustadi masing-masing didenda Rp 20 juta. Sekretaris Umum PSSI Jatim Amir Burhanuddin mengatakan, semua sesuai regulasi. “Ada dasarnya. Tidak mungkin kami mengeluarkan keputusan tanpa dasar,” katanya kepada wartawan.
Keputusan dikeluarkan setelah PSSI Jatim memantau fakta di lapangan. “Konsekuensi diskualifikasi adalah mereka dikeluarkan dari grup dan seluruh pertandingannya dianggap tidak ada,” kata Amir.
Amir menegaskan, tak ada banding untuk putusan ini oleh pihak yang terdampak keputusan tersebut. Apalagi keputusan itu berdampak kepada semua klub di Grup G, dan bukan hanya Persikapro sebagai klub terhukum. Demikian juga di Grup D yang dihuni Kanjuruhan FC. “Semua tim kena dampaknya. Kita bicara poin. Lolos atau tidak lolos terkait perolehan nilai dia dan perolehan poin tak hanya (hasil pertandingan) dengan Persikapro dan Kanjuruhan FC,” katanya. (nov)