Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA menuturkan anak Indonesia sebagai anak yang genius. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para anak, lanjutnya, negara memberikan perlindungan dengan membuat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Didalamnya berisi tentang setiap orang yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak hingga menyebabkan meningal, cacat, dan menularkan penyakit berbahaya bisa dikenakan hukuman berat. “Misalnya hukuman mati dan kebiri,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Menteri PPPA berpesan anak adalah masa depan bangsa. Untuk itu, waktu yang ada saat ini agar dimanfaatkan dengan baik untuk belajar.Anak juga menyempatkan waktu untuk bermain dan melakukan beragam kegiatan yang menunjang kreatifitas. “Hal tersebut menjadi bagian dari hak anak yang harus dijaga,” tambahnya.
Peringatan Hari Anak (HAN) tingkat Nasional Tahun 2018 diikuti sekitar 3.500 peserta. Dimana 3.000 pesertanya adalah anak-anak dari seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan suara anak Indonesia yang dibacakan oleh 34 anak yang mewakili Provinsi se-Indonesia (FAN).
Hadir dalam kesempatan ini a.l. Sesmen RI PPPA, Pribudiarta Nur, dan Plt Deputi Perlindungan Anak PPPA RI, Agustina Erni, Wakil Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Sidoarjo, dan para pinpinan OPD di jajaran Pemprov Jatim. (den)