“DPSHP tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk penetapan DPT pada Agustus mendatang,” katanya.
Sementara itu mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019 sebanyak 8.144. TPS tersebut naik dari jumlah TPS Pilkada Jatim 2018 sebanyak 4.284 TPS.
Hal sama juga dikatakan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam. Ia mengatakan pemutakhiran data pemilih bisa mengambil sumber dari data Pilkada Jatim yang baru saja berlangsung beberapa waktu lalu.
“Inilah yang kemudian menjadi dasar KPU Jatim tidak lagi melakukan coklit data untuk pelaksanaan Pemilu 2019,” katanya. (guh)