Gubernur Jatim : Koperasi dan UMKM Mampu Serap 18,6 Juta Naker

Gubernur Jatim : Koperasi dan UMKM Mampu Serap 18,6 Juta Naker
Gubernur Jatim : Koperasi dan UMKM Mampu Serap 18,6 Juta Naker

Surabaya – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo optimis keberadaan koperasi dan UMKM mampu menjadi soko guru perekonomian nasional khususnya di Jatim.

Apalagi di Jatim, koperasi dan UMKM mampu menyerap tenaga kerja cukup banyak atau sekitar 94 persen dari total tenaga kerja yang ada.

“Koperasi dan UMKM telah mampu menyerap tenaga kerja cukup banyak, dan mengurangi jumlah pengangguran yang ada,” demikian disampaikan Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim pada acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-71 Provinsi Jatim di GOR Surajaya, Lamongan, Jumat (20/07).

Pakde Karwo menjelaskan, menurut data dari survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 2016 yang dipublikasikan tahun 2017 jumlah tenaga kerja di Jatim sebanyak 20.160.000. Dari jumlah tersebut jumlah tenaga kerja yang diserap perusahaan besar hanya sekitar 333.271.

Sedangkan, sebanyak 18.610.000 bekerja di sektor koperasi dan UMKM. “Sebanyak 94 persen tenaga kerja di Jatim hidup dan dihidupi dari keberadaan koperasi dan UMKM,” imbuhnya.

Ditambahkan, jumlah koperasi dan UMKM di Jatim juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Menurut data sensus ekonomi pada tahun 2016 jumlah koperasi dan UMKM mencapai 9,59 juta, dengan rincian 4,61 juta di sektor non pertanian dan 4,98 juta di sektor pertanian.

Gubernur Jatim : Koperasi dan UMKM Mampu Serap 18,6 Juta Naker
Gubernur Jatim : Koperasi dan UMKM Mampu Serap 18,6 Juta Naker

Pertumbuhan ini juga berkat adanya peran Dekranasda Prov. Jatim yang selalu aktif membina dan mempromosikan produk-produk koperasi dan UMKM.

“Pada tahun 2008 dulu jumlah koperasi dan UMKM 4,2 juta dan sekarang mencapai 9,59 juta. Data ini menunjukkan bahwa jumlahnya tidak hanya meningkat tapi meledak,” ungkap Pakde Karwo.

Dengan makin meningkatnya jumlah koperasi dan UMKM, Pakde Karwo mengusulkan, agar pihak perbankan mempermudah pemberian kredit pada koperasi dan UMKM. Meskipun beberapa koperasi ataupun UMKM yang ada dianggap tidak bankable ataupun tidak feasible, namun Non Performing Loan/NPL nya rendah.