Pemprov Jatim Terus Dorong Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Jatim Terus Dorong Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Jatim Terus Dorong Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta – Pemprov Jawa Timur terus mendorong peningkatan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Caranya, antara lain dengan melakukan re-regulasi untuk perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan SDM, termasuk faktor kepemimpinan atau leadership.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat presentasi di hadapan dewan juri Indonesia’s Attractiveness Index (IAI) 2018 di Gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat No.8 Jakarta, Kamis (19/7).

Regulasi tersebut harus didukung dengan teknologi informasi, serta adanya pengawasan dan kontrol dari masyarakat. “Dalam proses ini, stakeholder dan masyarakat dilibatkan dengan sistem partisipatoris, sebagai langkah membangun ruang publik,” ujarnya.

Berbagai komitmen juga terus dilakukan Pemprov Jatim dalam bidang pelayanan publik. Diantaranya, pembentukan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang pelayanan publik mendahului UU No.25 tahun 2009, membentuk zona integritas atau wilayah bebas korupsi pada sembilan OPD/unit pelayanan publik, serta mengembangkan program satu OPD satu inovasi setiap tahunnya.

“Pemprov Jatim juga terus mengembangkan smart province dan smart governance melalui berbagai kebijakan layanan masyarakat, keterbukaan informasi dengan pusat data terintegrasi, dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis IT,” jelasnya.

Pemprov Jatim Terus Dorong Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Jatim Terus Dorong Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Peningkatan pelayanan publik ini, lanjut Pakde Karwo, juga berdampak pada meningkatnya berbagai sektor seperti investasi, infrastruktur dan pariwisata. Di bidang investasi, Pemprov Jatim terus mengembangkan inovasi salah satunya dengan sistem East Java Investment Super Corridor (EJISC) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Jatim.