BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Banyuwangi melakukan aksi demo di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Aksi demo yang dilakukan Gerak itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Banyuwangi, Abdulllah Azwar Anas terkait kasus Dana Hibah dan Bansos tahun anggaran 2016-2017 yang sudah dilaporkan ke KPK pada 6 Oktober 2016.
Kenapa LSM Gerak mendesak KPK segera memeriksa Bupati, agar Kejaksaan Negeri Banyuwangi atau Kejati Jatim tidak masuk angin dalam menangani dugaan kasus korupsi dana bansos tahun anggaran 2016-2017. Jika tidak LSM Gerak akan meminta KPK turun ke Bumi Blambangan untuk mengambil alih kasus ini.
Tuntutan ini disuarakan lewat aksi damai di depan Pemda Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (19/7/2018). Masalahnya, pemerintah daerah telah mencairkan dana hibah ke salah satu organisasi keagamaan secara terus menerus dalam kurun waktu dua tahun sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah senilai Rp 16 miliar.
Pemberian bansos yang secara terus menerus terhadap salah satu organisasi bertentangan dengan Pasal 4 Permendagri No.14 Tahun 2016 serta Perbup No.37 Tahun 2015 Pasal 5.