BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Banyuwangi melakukan aksi demo di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Aksi demo yang dilakukan Gerak itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Banyuwangi, Abdulllah Azwar Anas terkait kasus Dana Hibah dan Bansos tahun anggaran 2016-2017 yang sudah dilaporkan ke KPK pada 6 Oktober 2016.
Kenapa LSM Gerak mendesak KPK segera memeriksa Bupati, agar Kejaksaan Negeri Banyuwangi atau Kejati Jatim tidak masuk angin dalam menangani dugaan kasus korupsi dana bansos tahun anggaran 2016-2017. Jika tidak LSM Gerak akan meminta KPK turun ke Bumi Blambangan untuk mengambil alih kasus ini.
Tuntutan ini disuarakan lewat aksi damai di depan Pemda Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (19/7/2018). Masalahnya, pemerintah daerah telah mencairkan dana hibah ke salah satu organisasi keagamaan secara terus menerus dalam kurun waktu dua tahun sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah senilai Rp 16 miliar.
Pemberian bansos yang secara terus menerus terhadap salah satu organisasi bertentangan dengan Pasal 4 Permendagri No.14 Tahun 2016 serta Perbup No.37 Tahun 2015 Pasal 5.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjadi sasaran demo karena dianggap paling bertanggung jawab atas mengalirnya dana tersebut karena telah menandatangani persetujuannya. “Kasusnya sudah dilaporkan ke KPK juga,” ujar Ketua LSM Gerak, Sulaiman Sabang.
Bahkan perkara ini juga sudah menjalani proses penyelidikan. Kejati Jatim bahkan sudah melakukan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan didua tempat, yakni Banyuwangi dan Surabaya. Pemeriksaan digelar sekitar Mei 2018. Tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka sebagai bukti ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. “Dana hibah yang dialirkan sebagian tidak dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya,” tuding Sulaiman..
Mantan Ketua PCNU Banyuwangi KH Maskur Ali turut pula jadi sasaran para demonstran. Versi Sulaiman Sabang, organisasi yang dulu digawangi kiai asal Genteng tersebut ikut mendapat aliran dana hibah yang terus menerus. “Sudah satu tahun loporan kami masih nyantol di meja aduan masyarakat (Dumas) KPK. Lalu kami kirim data lagi,” serunya.
Sulaiman juga menyoal dana hibah dan bansos itu yang tidak ada pertanggungjawaban secara jelas. Karena, peruntukanya juga tidak ada jelas. “Ada ormas yang dapat bantuan 200 juta, tetapi ormasnya hanya menerima Rp 77 juta lebih. Nah, yang lainya mana. Ini akal-akalanya bupati saja,” paparnya.
Tidak hanya itu saja, Sulaiman akan melakukan aksi serupa di gedung KPK. Dan, tujuanya hanya mendesak kepada KPK untuk segera memeriksa Bupati Anas dan pengurus NU yang lama. “Karena KPK tetap menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan KPK menjadi Komisi Pembudayaan Korupi, KPK menjadi pelindung Koruptor, KPK menjadi menginformen koruptor. Karena apa, kasus dana hibah dan bansos sekarang ini menjafi mistreri,” bebernya.
Selain Sulaiman yang menjadi orator, juga ada Edy Gempur dan Cak No. Mereka juga mengutuk pelaku-pelaku korupsi yang merugikan uang rakyat. Aksi yang digelar kurang lebih satu jam berjalan tertib dengan pengamanan aparat Kepolisian Resor Banyuwangi. Lalulintas di depan TMP Wisma Raga Satria yang berseberangan dengan pemda juga lancar. (ari)