Utang BUMN Sudah Lampu Merah

Utang BUMN Sudah Lampu Merah
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengungkapkan bahwa utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih dalam kondisi rupiah terpuruk saat ini, keuangan BUMN dalam kondisi yang membahayakan.

Utang BUMN non lembaga keuangan tercatat 59 persen dalam bentuk mata uang asing dan 53 persen dipegang asing. Beban cicilan utang dan bunganya akan sangat membebani perusahaan.

Menurut data Bank Indonesia (BI) hingga triwulan-I tahun 2018, posisi utang BUMN non-lembaga keuangan saat ini mencapai 47,11 miliar dolar AS dan mengalami lonjakan signifikan sebesar 7,1 miliar dolar AS dalam dua tahun terakhir.

Dengan menggunakan kurs hari ini, maka utang BUMN non-lembaga keuangan telah mencapai Rp677 triliun.

“Dan jika digabung dengan utang lembaga keuangan publik, termasuk bank-bank BUMN yang banyak membiayai proyek infrastruktur, total nilainya sangat fantastis yaitu sebesar 325,92 miliar dolar AS, atau Rp4.682 triliun.

Bahkan lebih besar dari utang pemerintah,” ungkap Ecky, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (18/7/2018).

Lonjakan utang BUMN disebabkan oleh gencarnya pembangunan infrastruktur yang merupakan penugasan pemerintah. BUMN terpaksa harus menarik utang sebagai dana untuk ‘bisnis’ infrastruktur.