Piala Dunia 2018 : FIFA siapkan tindakan hukum soal siaran Piala Dunia ilegal di Arab Saudi

Piala Dunia 2018 : FIFA siapkan tindakan hukum soal siaran Piala Dunia ilegal di Arab Saudi
Piala Dunia 2018 : FIFA siapkan tindakan hukum soal siaran Piala Dunia ilegal di Arab Saudi

Doha – FIFA mengatakan pada Rabu (11/7) sedang mempersiapkan tindakan hukum terhadap pembajakan siaran Piala Dunia di Arab Saudi.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan empat hari sebelum turnamen berakhir, badan sepakbola dunia itu meminta Arab Saudi dan negara lainnya agar menindak tegas siaran-siaran ilegal terkait turnamen empat tahunan itu.

Keputusan FIFA itu muncul menyusul desakan perusahaan penyiaran asal Qatar, beIN Sport, yang meminta tindakan tegas setelah hak eksklusif mereka dalam menayangkan pertandingan di Timur Tengah dibajak oleh sebuah saluran di Arab Saudi, yang dikenal BeoutQ.

“FIFA telah mengamati bahwa entitas pembajakan bernama ‘beoutQ’ terus menggunakan siaran FIFA Piala Dunia 2018 secara ilegal,” tulis pernyataan itu dilansir AFP.

“Dengan demikian, FIFA telah melibatkan pengacara untuk mengambil tindakan hukum di Arab Saudi dan bekerja bersama dengan pemilik hak olahraga lainnya yang juga telah terpengaruh untuk melindungi kepentingannya,” kata FIFA.

Pernyataan itu menambahkan, “FIFA mendesak pihak berwenang Arab Saudi dan berbagai negara di mana kegiatan ilegal ini telah diamati untuk mendukung kami dalam perang melawan pembajakan.”

Bulan lalu, Arab Saudi mengatakan telah menyita lebih dari 12.000 perangkat untuk membajak siaran di negara kerajaan tersebut.