Sumenep – Kasus penangkapan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal, itu tercuat beberapa minggu yang lalu. Tepatnya di Pelabuhan tikus Gersik Putih, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Kasus tersebut, terjadi pada hari Rabu, 13/06/2018 sekitar pukul 15.00 Wib. Polres Sumenep telah melakukan pemanggilan tahap 1 pada pemilik BBM jenis solar yang dianggap bermasalah itu.
Kasat Reskrim Tego S. Marwoto, SH saat dikonfermasi di ruang kerjanya, pihaknya mengatakan bahwa sampai hari ini, selasa 03/07/2018 saudara yang berinisial MR alamat, Jl Trunojoyo Regenci B/14 Desa Marengan Daya Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, yang merupakan pemilik BBM jenis solar tersebut, belum menghadap.
Menurutnya, apabila sampai batas waktu surat pemanggilan tahan 1 saudara MR belum juga menghadap maka kami akan mengeluarkan surat pemanggilan tahap ke 2, kata Tego S. Selasa 03/07/2018.