KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilwali Kediri maupun Pilgub Jatim memasuki masa tenang kampanye, Minggu (24/6/2018).
Petugas melepas sejumlah APK yang masih terpasang di pinggir jalan.
Kabid Tramtibum, Nurkhamid mengatakan, sesuai aturan mulai Minggu (24/6/2018) sampai Selasa (26/6/2018) merupakan masa tenang kampanye.
Dan, para pasangan calon dan tim sukses tidak boleh mengadakan kampanye. Termasuk atribut kampanye yang terpasang di pinggir jalan juga harus bersih saat masa tenang.