“Apa harus nunggu APBD semuanya kalau Cuma pintu kantor seperti itu (rusak)” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi berdalih, “parkir liar” di depan pintu masuk dinas terpaksa dilakukan karena lahan parkir yang ada di dinas setempat terbilang sempit.
“Memang parkirnya lahannya sini sempit, di belakang tidak cukup jadi disini jadi tempat,” kilahnya.
Namun hal tersebut dibantah oleh bupati. Sebab menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut, khusus di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep lahan parkir di bagian belakang masih luas.
“Tidak, alasan itu salah.” pungkas Busyro dengan nada kesal (fidz).