Sumenep – Sidak di hari pertama setelah cuti bersama ramadan dan Idul Fitri 1439 Hijriyah, Bupati Sumenep tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sejumlah dinas di Kabupaten Sumenep.
Namun saat sidak ke sejumlah kantor dinas, bupati menemukan “parkir liar” dan pintu masuk kantor dinas yang rusak.
“Sidak ini, tidak hanya melihat kehadiran ASN saja. Tapi juga bagaimana menata kantor dan lingkungannya” tutur A. Busyro Karim, Bupati Sumenep.
Temuan “parkir liar” di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, menurut Busyro, merupakan bukti bahwa masih ada pengelolaan lingkungan kantor dinas yang tidak benar dan tidak bagus.
“Liat di (Dinas) koperasi, parkirnya saja tidak ditempatnya. Di pintu utama malah ditempati sepeda motor, cara parkirnya saja kocar kacir” keluhnya.
Selain “parkir liar” tambah Busyro, temuan pintu masuk yang rusak di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga bagian dari pengelolaan lingkungan kantor yang tidak maksimal. Terkesan diabaikan.