Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya tidak segan-segan memulangkan para pendatang baru jika tidak memiliki identitas dan tujuan yang pasti.
“Saya mendukung itu dilakukan saat operasi yustisi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Junaedi, mengatakan agar pelaksanaan operasi yustisi tidak dilakukan hanya di tempat-tempat kos atau rumah kontrakan, melainkan juga di apartemen.
“Banyak warga penghuni apartemen yang tidak memiliki identitas warga Surabaya. Itu juga jangan lupa dilakukan operasi yustisi,” katanya.(Pemko Surabaya/den)