Penyerahan Zakat Sumenep Bak Upacara Adat

Penyerahan Zakat Sumenep Bak Upacara Adat
Penyerahan Zakat Sumenep Bak Upacara Adat

Sumenep – ADA suasana berbeda saat penyerahan Zakat Fitrah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepada Takmir Masjid Jamik Sumenep yang dilakukan pada Senin (11/6/2018).

Jika sebelumnya cukup diserahkan begitu saja . Namun penyerahan zakat kali ini bak upacara adat atau upacara peringatan hari jadi Kabupaten. Bupati Sumenep, Dr. KH. Al Busyro Karim yang didampingi istrinya Nur Fitriana Busyro, dikawal oleh punggawa kerajaan, layaknya seorang Adipati Kerajaan tempo dulu. Bahkan, Bupati Sumenep yang dikawal beberapa prajurit keraton, berjalan kaki dari Pendopo Agung Keraton Sumenep menuju Masjid Jamik.

Sesampainya di Masjid Jamik, Bupati beserta rombongan Keraton diterima oleh sesepuh keturunan Raja-raja Sumenep. Kemudian secara simbolis Bupati Sumenep menyerahkan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Penyerahan Zakat Sumenep Bak Upacara Adat
Penyerahan Zakat Sumenep Bak Upacara Adat

“Penyerahan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik dari Keraton Sumenep ini, memang sengaja kami lakukan ala Keraton. Dengan maksud untuk mengingatkan kembali adat keraton Sumenep” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim. Senin 11/6/2018.

Menurutnya, sebagaimana dalam catatan sejarah, penyerahan zakat fitrah raja bersama keluarga dan sentana (bangsawan) keraton dilakukan setiap bulan ramadhan dengan berjalan kaki dari keraton hingga mesjid jamik.

Raja berjalan kaki (alomampa) dengan dipayungi payung cèndi emas, dan diiringi oleh gustè patè (wabup), lora jagakarsa (sekda), santana (bangsawan) para lora ajeg (Kadis) para Badhana Ares (camat) dan para prajurit keraton.

“Zakat dipasrahkan pada nadzir masjid jamik untuk dibagikan pada fuqara wal masakin” cerita Bupati Sumenep dua periode ini.