Menurutnya, dalam kegiatan ini petugas memprioritaskan kepada pelanggaran- pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Kita memprioritaskan pelanggaran batas rambu dan pelanggaran batas kecepatan, serta penggunaan helm SNI juga menjadi kegiatan prioritas ” imbuhnya.
Dan, sekitar 250 kendaraan yang melanggar, yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan langsung dilakukan penindakan tilang. Namun, kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap langsung dibawa petugas guna di amankan di kantor Satlantas Polresta Kediri.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita galakkan sampai nanti pelaksanaan operasi ketupat semeru 2018 ini berakhir” pungkas.(bud)