Menurutnya, moment jelang Hari Raya Idul Fitri memang rentan dimanfaatkan para juru parkir (jukir) liar. Lantaran, kebutuhan masyarakat untuk berbelanja di beberapa titik pusat perbelanjaan relatif tinggi.
” Akan melakukan monitoring semaksimal mungkin, guna mencegah praktek pungutan parkir yang melebihi ketentuan. Kalaupun, keberadaan jukir masih bisa dibina akan diberikan toleransi. Namun, kalau upaya ini diabaikan, secara otomatis langkah hukum diterapkan ” pungkasnya.
Sementara, pantauan dilapangan akan keberadaan para jukir liar berada disepanjang Jalan Hasanudin atau sekitar Kediri Mall Town Square dan sepanjang Jalan Doho, Kota Kediri.(bud)