Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 bersama empat negara anggota PBB lainnya, yakni Afrika Selatan untuk grup kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain.
Dalam pernyataannya, Menlu RI juga mengajak para anggota DK PBB lainnya untuk bekerja lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dunia.
“Indonesia juga akan mengajak anggota DK PBB lain untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel untuk bersama-sama menghadaopi tantangan global,” ujar Menlu Retno.
Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK PBB tersebut terhitung 1 Januari 2019.
Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.