“Jajaran Polres Kediri Kota mulai dari Satuan Sabhara, Satlantas, kemudian dengan Satreskrim, tim Anti Bandit, dan beberapa satuan lainnya setiap malam rutin gelar melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi itu,” ujarnya, Kamis (7/6/2018)
Anthon menegaskan, konvoi yang dimaksud adalah berkeliling menggunakan kendaraan bermotor serta membunyikan suara musik keras di luar batas ketentuan waktu sahur seperti yang belakangan marak dijumpai.
“Faktanya kita temukan jam 24.00 WIB dan jam 01.00 WIB. Kami menganggap itu bukan patroli sahur, tetapi konvoi dengan menggunakan musik-musik dan juga menarik sound menggunakan kendaraan bermotor, roda dua khususnya,” tegasnya.( bud)