Menag mengatakan, kebebasan akademik kampus harus tetap dan terus terjaga. Namun, kampus juga tidak boleh dikotori oleh tindakan terorisme.
“Kebebasan kampus sama sekali bukan bermakna bebas lakukan upaya terorisme,” tandasnya.
Rektor Universitas Riau, Aras Mulyadi mengutuk keras atas kegiatan terduga teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurutnya, tindakan itu merupakan kegiatan terlarang di kampusnya. (sam)