Sebanayak 805 bidang Tanah Aset Pemkab Sumenep Terancam Melayang

Sebanayak 805 bidang Tanah Aset Pemkab Sumenep Terancam Melayang
Imam Sukandi Plt. BPPKAD. Sumenep

“Ada beberapa aset milik pemerintah Daerah yang harus diinventarisasi lagi, seperti kantor kami (BPPKAD) kantor tersebut, belum ada penyerahan dari Pemerintah Pusat, karena itu dulu adalah kantor Cipta Karya Provinsi,” mengingat hal ini, kata Imam menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera diselesaikan. Sehingga sejumlah aset pemerintah daerah itu segera diurus kepemilikannya.

Harapan saya di tahun ini setidaknya ada semacam kepastian masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga aset kepemilikan lahan tersebut segera masuk di neraca masing-masing OPD. pungkasnya (Sal)