Pansus DPRD Terus Lanjutkan Pembahasan Raperda IPPT

Pansus DPRD Terus Lanjutkan Pembahasan Raperda IPPT
Sofiandi Susiadi

BANYUWANGI – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi tampaknya terus mencermati draf-draf yang ada di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ijin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT).

Bahkan, Pansus terus melanjutkan pembahasan Raperda IPPT tersebut. Karena, Raperda IPPT itu merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2015 yang pembahasanya tidak bisa tuntas ada atau deadlock.

“Jadi, DPRD Banyuwangi kembali melanjutkan pembahasan Raperda IPPT,” tandas Ketua Pansus Raperda IPPT, Sofiandi Susiadi ketika dikonfirmasi di Gedung DPRD Banyuwangi.

Menurut Sofiandi Susiadi, hal itu masih akan mengkaji dan mencermati kembali draf Raperda IPPT. Sebelumnya pembahasan Raperda IPPT deadlock, karena saat itu antara pansusDPRD dengan eksekutif masih ada perbedaan pendapat. “Sebelum melakukan pembahasan bersama eksekutif, draf akan kita kaji dalam rapat internal Pansus,” ungkapnya Senin (21/05/2018) lalu.