“Tapi meskipun juknis itu dianggap masih kurang maksimal, program wajib Madin ini tetap berjalan dan sesuai yang tertera dalam perbub. Nah, itu sudah bisa dijadikan dasar dalam bekerja” katanya pada media korantransparansi.com.
Ia menambahkan, bahwa sejak tahun 2016/2017 samapai saat ini Program wajib sekolah Madin itu dilaksanakan dengan lancar meskipun tanpa buku. “Bukunya masih dalam proses penyelesaian, karena kalau pelelangan dilakukan secara sepotong – potong itu tidak maksimal” tuturnya.
Iksan menyatakan, bahwa pihaknya berjanji tahun ini pengadaan buku tersebut selesai dan akan masuk tahun ajaran baru. “Saya pastikan ya, setelah buku yang disususn oleh Al-karimiyah selesai langsung akan saya layangkan surat kepada lpsi untuk ditayangkan dan dilelang” lanjut Iksan. Dan dipastikan pada bulan september nanti akan selesai dan masuk pada tahun ajaran baru sekolah.
Ia berharap, program Madin ini adalah tidak lain untuk memberikan penguatan pembelajaran ke anak didik sejak dini dengan baik. Baik itu disekolah dan dimasyarakat, terutama terhadap moral siswa yang besangkutan (ali f syahbana)