Dan, terakhir warung milik ST(50), warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, juga menjadi sasaran petugas dan didapati barang bukti 6 botol Miras merk Kunthul @920ml
Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, mengatakan, bahwa operasi miras ini merupakan wujud nyata pihak Kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat ( Pekat), salah satunya miras.
” Diharapkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas akan keberadaan penjual miras. Dari sini, suasana aman dan kondusif akan tercipta diwilayah hukum Polresta Kediri” ungkapnya. (bud)