KEDIRI – Operasi dalam memberantas minuman keras terus digalakkan Polresta Kediri dan jajaranya. Hasilnya, Selasa ( 22/5/2018) malam, tiga pedagang miras diwilayab berbeda digerebek dan berhasil diamankan puluhan botol miras berbagai.
Diantaranya, warung milik Pr (64), warga Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 3 botol miras jenis Arak Jawa @1500ml.
Lalu, warung milik SP (37), bertempat di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, juga didapati barang bukti 3 botol miras merk Kunthul @920ml.
Selanjutnya, warung milik LK (45), warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, petugas juga mengamankan barang bukti 4 botol miras merk Kunthul @920ml.