KEDIRI – Sekolah Favorit tingkat SD maupun SMP di Kota Kediri, seakan menjadi rebutan warga dari luar Kota Kediri. Hal ini terlihat, akan meningkatnya jumlah permohonan perubahan Kartu Keluarga (KK) di kantor Dispendukcapil, jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) yang dijadwalkan Juni 2018.
Muncul dugaan, warga dari luar daerah yang mempunyai saudara di Kota Kediri, menitipkan anaknya dengan cara memasukan ke Kartu Keluarga ( KK). Tujuanya, agar bisa ikut seleksi masuk di sekolah negeri favorit yang ada di Kota Kediri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Kediri memberikan aturan penerbitan KK harus enam bulan, sebelum pelaksanaan PPDB.
Menurut Ida Indriyatni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri (Dispendukcapil), perihal meningkatnya perubahan KK menjelang PPDB tahun ini,dirinya belum mengetahui jumlahnya.
” Untuk jumlah pastinya, saya belum paham. Karena, perubahan KK terjadi dalam setiap harinya” ungkap Ida, saat dihubungi Minggu (20/5/2018).
Menurutnya, kalaupun perubahan KK dilakukan warga luar daerah yang ingin masuk Kota Kediri asalkan mempunyai sanak saudara, pihaknya juga tidak bisa melarang.
” Kalau orang tua mau menitipkan anaknya ke sanak saudara di Kota Kediri, dengan cara memasukan administrasi di KK hingga terdata sebagai warga Kota Kediri, kami tidak bisa melarang dan ini hak mereka ” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Siswanto Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengatakan, jika PPDB tahun 2018 ini, Sekolah Negeri favorit maupun tidak, memang secara prioritas diperuntukan bagi warga Kota Kediri, yang kuotanya mencapai 80 persen.
Dan, sebagai persyaratanya, yakni Kartu Keluarga guna mengetahui domisili Siswa Siswi.Tapi, apabila terdapat data yang dari luar Kota Kediri masuk dalam KK warga kota Kediri, pihaknya akan melihat kapan diterbitkannya KK tersebut.
” Karena, sesuai aturan perubahan KK harus enam bulan sebelum PPDB dilaksanakan ” kata Siswanto
Dia juga menguraikan, sebenarnya kuota PPDB untuk domisili luar Kota Kediri juga relatif besar dan mencapai 20 persen.
” Sebenarnya, kuota untuk luar Kota Kediri juga relatif besar, yakni mencapai 20 persen dengan melihat zona yang tolak ukurnya letak domisili siswa siswi dari sekolah yang dituju” pungkasnya.(bud)