Saroni menceritakan , jika ada kegiatan ataupun undangan warga seperti kerja bakti dan rapat RT , Akib Hidayat ( terduga Teroris ) tidak pernah mau ikut dalam berinteraksi dengan warga selain itu KTP dan Kartu Keluarga masih beralamat di kecamatan Waru padahal sudah 2 tahun tinggal di desa Dungus. ” Tidak pernah hadir jika ada undangan warga, di ajak ngobrol saja cuma sebentar, selain itu Akib sekeluarga enggan beralih ke data yang baru, dia masih menggunakan data kependudukan lama yaitu wilayah Waru”. “ungkap nya”.
Dalam penggerebekan di Dusun Dungus , Densus 88 mengamankan Satu keluarga terduga teroris yaitu Akib Hidayat dan istrinya beserta ke dua anak nya yang masih berusia 12 dan 15 tahun. Serta mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, Busur, Anak Panah, Potasium dan Paralon. (Eka/med)