Baru Dua Pendaftar, Lelang Diperpanjang

Baru Dua Pendaftar,  Lelang Diperpanjang
Baru Dua Pendaftar, Lelang Diperpanjang

Sumenep – Proses lelang untuk anggaran menejemen kontruksi atau konsultan pengawas dan konsultan perencanaan pembangunan Gedung DPRD Sumenep yang baru, diperpanjang. Hal itu karena peserta lelang yang masuk dalam seleksi, belum memenuhi syarat, sebagaimana aturan yang ditetapkan.

Moh Mulki Sekretaris Dewan menyampaikan bahwa kali ini merupakan proses lelang tahap kedua. Sebab, pada tahap pertama pendaftar yang memenuhi syarat hanya ada dua, sementara sesuai aturan minimal harus ada tiga pendaftar.

Oleh karena itu LPSE harus menambah waktu masa lelang lagi untuk memenuhi minimal tiga perdaftar yang telah memenuhi syarat sebelum ditetapkan pemenangnya.

“Akhirnya LPSE menambah, dan sekarang sudah masuk proses lelang lagi” katanya. Kamis, 17/05/2018.

Anggaran menejemen kontruksi dan perencanaan Pembangunan Kantor DPRD Sumenep yang baru mencapai Rp2,6 miliar. Anggaran tersebut bersumberkan dari APBD 2018. Perinciannya anggaran untuk MK Rp500 juta sementara Rp2 miliar lebih dianggarkan untuk konsultan perencanaan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap anggaran diatas Rp200 juta harus dilelang.

Masih kata Mulki untuk memastikan pada akhir bulan Mei tahun ini, sudah ditetapkan pemenang tendernya dan pada bulan Juni sudah mulai bekerja. Karena pada Juni nanti proses lelangnya harus tuntas.