Syaratnya ber KTP Sidoarjo dan mengabdikan diri di Sidoarjo, mengajarnya di Sidoarjo, baik mulai mengajar TPQ, sekolah-sekolah, pondok pesantren maupun mengajar di majelis-majelis taklim, yang penting mengajarnya di Sidoarjo,”ucapnya.
Ia juga katakan ada tes baca sebagai persyaratan menerima penghargaan tersebut. Satu persatu Hafidz/Hafidzah akan di uji sambung ayat Al-Quran untuk mengetahui hafalan. Selain itu persyaratan lainnya adalah bukti ijazah hafal Al-Quran.
“Ada tes hafal Quran secara sambung ayat, untuk mengetahui kalau dia memang hafal Al-Quran,”ucapnya.
Mochammad Hudori mengatakan penghargaan yang akan diberikan berbentuk tabungan. Setiap triwulan, mereka mendapatkan uang pembinaan yang akan di transfer ke rekening Bank Jatim.
Besarannya Rp. 500 ribu/triwulan. Anggarannya dari APBD Sidoarjo. Pemberian uang pembinaan tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Hafidz/Hafidzah di Kabupaten Sidoarjo.
“Anggarannya triwulan, besarannya 500 ribu per triwulan sehingga satu tahun Rp. 2 juta,”ujarnya (med)