Kediri  

Jelang Ramadhan, Polresta Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Pil Koplo

Jelang Ramadhan, Polresta Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Pil Koplo
Barang bukti miras saat dimusnahkan didepan Mapolresta Kediri

KEDIRI – Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan, Polresta Kediri menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolresta Kediri, Rabu (16/5/2018) pagi. Barang bukti ini, adalah hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, yang digelar sejak 1 April hingga 15 Mei 2018.

Hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Kota Kediri, meliputi, Kapolresta Kediri, Pjs Walikota Kediri,Dandim 0809, Kejari Kota Kediri dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta elemen masyarakat.

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, operasi yang melibatkan seluruh personel yang tergabung dalam satuan tugas Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan satuan tugas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) memusnahkan, 3.340 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 14.500 butir pil dobel L, dan 2,28 gram sabu.

Barang bukti miras saat dimusnahkan didepan Mapolresta Kediri
Barang bukti miras saat dimusnahkan didepan Mapolresta Kediri

“ Total berkisar 3.500 liter miras berbagai merk kami musnahkan bersama sejumlah sabu-sabu dan obat berbahaya lainnya,” jelasnya, saat dilokasi.

Menurutnya, bertepatan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya juga menyatakan sikap dengan menggelar deklarasi bersama melawan terorisme. Kebersamaan ini, menjadi kunci utama agar tidak mudah terpecah belah dengan aksi terorisme yang terjadi di sejumlah daerah.

“Kami sepakat tidak takut terorisme. Jangan sampai tujuan mereka (teroris, red) untuk memecah belah dan menimbulkan keresahan itu tercapai. Kita bersama-sama, TNI-POLRI, Forkopimda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat lainnya melawan terorisme,” tandasnya

Sekedar diketahui, deklarasi melawan terorisme tersebur juga ditandai dengan penandatanganan bersama dalam sebuah papan nama, sebagai wujud sikap dan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memberantas terorisme.

Sebelumnya, ribuan butir pil dobel L dan puluhan gram sabu secara simbolis dibakar secara bersama-sama. Setelah itu, ribuan botol miras berbagai merek dan miras oplosan digilas sebagai komitmen bersama memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah Kota Kediri.(bud)