Kediri  

Diduga Menipu, ASN Pemkot Kediri Akan Dipolisikan

Diduga Menipu, ASN Pemkot Kediri Akan Dipolisikan
Bagus Wibowo, SH

KEDIRI – Salah satu pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, SH, akan melaporkan salah satu Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang masih aktif berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Laporan dilakukan, atas dugaan penipuan perekrutan CPNS beberapa tahun lalu, dengan kerugian mencapai Miliaran.

Menurut Bagus Wibowo, dirinya mendampingi salah satu kliennya asal Kecamatan Semen,Kecamatan Semen, yang diduga ditipu oleh ASN yang masih aktif berdinas dilingkungan Pemkot Kediri.

” Kejadian dugaan penipuan memang beberapa tahun lalu. Dan, baru saat ini klienya akan melaporkan kejadian ini, lantaran pelaku tidak bisa diajak mediasi ” ungkap Bagus ditemui Selasa (08/05/2018)

Menurutnya, jumlah uang yang diduga digelapkan pelaku mencapai Milyaran. Namun, saat ini yang dilaporkan yang nominalnya kecil.Karena, saat menyetor ke pelaku, korban mengansur Rp 25 juta- Rp 100 juta.