Sementara itu, terkait dengan pencegahan bahaya narkoba di Jatim, Pakde Karwo menawarkan agar pasien/korban dari narkoba bisa ditangani di tingkat puskesmas. Alasannya, terbatasnya jumlah rumah sakit yang bisa membantu rehabilitasi pemulihan korban narkoba, serta banyak dari korban narkoba yang tidak mau melaporkan anggota keluarganya yang terkena narkoba ke rumah sakit.
“Pertemuan ini sangat produktif. Kami memilki infrastruktur mulai dari puskesmas dan lahan yang digunakan sebagai rehabilitasi narkoba. Jatim juga memiliki 3.232 ponkesdes di desa dan SDM yang kompeten. Jadi untuk melakukan pendampingan dirasa sangat cukup,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memiliki ponkesdes dan puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 38 kabupaten/kota. “Kami rasa, ini adalah ide besar. Nantinya, jika ini berhasil bisa jadi gerakan untuk melakukan pemberantasan narkoba dari desa serta memberikan pembelajaran cara menanggulangi narkoba dari desa,” terangnya.
Ditempat yang sama Kepala BNN Pusat Komjen Pol Heru Winarko berkomitmen untuk memberantas permasalahan narkoba mulai dari desa. Pemberantasan narkoba mulai dari desa harus segera dilakukan dengan bersinergi dengan seluruh aparat desa.
Ia sependapat dengan Pakde Karwo yang mengoptimalkan peran dari tiga pilar plus dan pemanfaatan puskesmas unggulan khusus narkoba yang bisa memberi pendampingan terhadap penanganan dan rehabilitasi terhadap korban narkoba.
Menurutnya, permasalahan narkoba tidak cukup dilakukan oleh BNN semata. Namun, harus dijalankan secara seimbang dan melibatkan semua pihak baik kepolisian, TNI dan masyarakat. (min)