Ketua DPRD Kabupaten Sumenep yaitu Herman Dalikusuma mengatakan saat menemui para nelayan yang melakukan unjuk rasa, mengatakan bahwa kalau sudah ada larangan dari Permendagri yang jelas itu ada sansi hukum terhadap pelaku.
“Kalau pelakunya ditangkap dikeluarkan, ditangkap lagi lalu dikeluarkan lagi, ini tidak boleh menurut saya, ini telah memancinga karahan para nelayan” kata ketua DPRD Sumenep politisi PKB itu.
Herman menambahkan bahwa akan memanggil wilayah setempat, seperti polsek bluto, saronggi, dungkek, untuk melakukan sosialisasi mengenai masalah ini.
“Upaya kita dari DPRD Sumenep harus duduk bersama, seperti apa untuk mengkondisikan masalah ini” katanya saat dimintai keterangan setelah menemui ratusan massa nelayan dari kecamatan Talango (fidz).