Lamongan – PELABUHAN perikanan merupakan pusat kegiatan perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas di darat dan di perairan bagi masyarakat, nelayan, dan usaha perikanan. Pelabuhan perikanan digunakan sebagai operasional tempat berlabuh kapal nelayan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran hasil perikanan.
Secara umum pelabuhan perikanan dibedakan menjadi empat yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Pelabuhan Brondong Lamongan termasuk PPN terbesar di Jawa Timur.
Jenis kegiatan PPN yaitu melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan ukuran kapal sekurang-kurangnya 30 GT (Direktorat Jendral Perikanan 1995).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/MEN/2010 Tentang Penetapan Minapolitan Menteri Kelautan dan Perikanan, PPN Brondong ditetapkan menjadi salah satu kawasan minapolitan di Jawa Timur.
Kawasan minapolitan merupakan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi, kualitas, percepatan, dan berkesinambungan. PPN Berondong mempunyai peran sebagai pusat kegiatan perikanan laut di wilayah Kabupaten Lamongan terutama dalam usaha perikanan tangkap.
Pelabuhan ini terletak di Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dengan posisi koordinat geografis pada 060 53’ 30,81” LS dan 1120 17’ 01,22” BT. PPN Brondong memiliki luas 8 Ha (Laporan Statistik PPN Brondong 2014). PPN Brondong bekerja sama dengan pusat pendaratan ikan yang ada di Lamongan seperti PPI Weru, PPI Kranji dan PPI Lohgung.
PPN Brondong selaku instansi publik mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pemenuhan kepentingan masyarakat perikanan. Terutama bagi nelayan sebagai elemen yang memiliki peran dominan dalam menggerakkan kegiatan perikanan.