Pemkab Sumenep Resmi Gunakan Absensi Online

Pemkab Sumenep Resmi Gunakan Absensi Online
Bupati Sumenep A Busyro Karim

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi akan memberlakukan absensi online, bagi semua pegawai yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk bagi abdi negara di tingkat kecamatan itu sejak bulan ini, kamis, 03/05/2018.

“Tanggal 11 bulan ini, kami akan melounching pemberlakuan absensi online. Saat lounching nanti, (petugas) dari (pemerintah) pusat juga akan datang,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim, saat dikonfirmasi media ini.

fasilitas Kabupaten Sumenep saat ini sudah memadai. Sebab sudah sejak lama perangkat absensi online seperti Fingerprint telah terpasang di setiap OPD.

Selain itu dari sisi jaringan sudah memakai kabel jaringan fiber optik. Dengan begitu penerapan absensi online kedepan akan berjalan maksimal.

Kebijakan tersebut kata Bupati dua Periode itu sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Selain itu, juga sebagai bentuk evaluasi keaktifan tenaga pendidik di daerah terpencil, seperti di Kepulauan.

Sebab, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), temuan ketidak sesuaian realisasi anggaran pada 2017 lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2016 dikabarkan BPK menemukan indikasi ketidak sesuaian dalam realiasi anggaran di Dinas Pendidikan sekitar Rp1,6 miliar.

“Kami terus mencoba intropeksi diri, pendidikan di Sumenep Pemerintah terus melakukan beberapa evaluasi, bahkan insyaallah tahun ini temuan BPK kecil di pendidikan, karena sejak sebelumnya pembenahan adminitrasi sudah dilakukan. Kalau ditingkat belajar mengajar perlu dibantu banyak pihak, teruma keaktifan para guru yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut mantan Ketua DPRD dua periode itu menjelaskan salah satu dampak pembenahan tersebut membuahkan hasil yang luar biasa. Salah satunya Kabupaten Sumenep saat ini masuk bagian dari 100 Kabupaten/Kota se Indonesia yang menerapkan smart city (fidz).