SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi akan memberlakukan absensi online, bagi semua pegawai yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk bagi abdi negara di tingkat kecamatan itu sejak bulan ini, kamis, 03/05/2018.
“Tanggal 11 bulan ini, kami akan melounching pemberlakuan absensi online. Saat lounching nanti, (petugas) dari (pemerintah) pusat juga akan datang,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim, saat dikonfirmasi media ini.
fasilitas Kabupaten Sumenep saat ini sudah memadai. Sebab sudah sejak lama perangkat absensi online seperti Fingerprint telah terpasang di setiap OPD.
Selain itu dari sisi jaringan sudah memakai kabel jaringan fiber optik. Dengan begitu penerapan absensi online kedepan akan berjalan maksimal.
Kebijakan tersebut kata Bupati dua Periode itu sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.