JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kembali meminta semua pihak untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Pasalnya, meski aparat berwenang sudah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para bandar, pengedar serta pengguna narkoba. Namun hingga kini penyelundupan dan peredaran narkoba masih tinggi di Indonesia.
“Saya sudah berkali-kali menyerukan jihad melawan narkoba. Ini butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya dari aparat hukum saja, melainkan yang paling utama dari masyarakat sekitar.
Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menghadiri pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko, di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan bahwa jihad memerangi narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen semakin kuat. Walaupun memang masih belum sempurna, namun akan terus ditingkatkan.
Salah satu upaya yang dilakukan DPR RI adalah segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa diantaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.
“DPR RI sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika bisa segera kita bahas. Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dimana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan narkoba sudah semakin canggih.
Bandar dan sindikatnya juga antar negara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut,” pungkas Bamsoet.