“Itulah kenapa kita menggandeng penyedia layanan kesehatan. Karena data pasien telah tervalidasi, selain juga ada pernyataan dari rumah sakit tentang meninggalnya pasien. Sehingga otomatis akta kematian bisa segera diterbitkan,” jelas Anas.
Program penerbitan akta kematian online ini juga diaplikasikan hingga pemerintahan desa. Lewat program Smart Kampung, warga bisa mengurus akta kematian ini secara online cukup datang di kantor desa ataupun kelurahan. “Desa di Banyuwangi sudah bisa melakukan verifikasi data adminduk secara online, sehingga akta kematian bisa diurus cukup lewat desa,” paparnya.
Program ini makin menyempurnakan penerapan program yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Anas mengatakan, daerahnya siap mendukung pemerintah pusat dalam menciptakan masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing.
“Sadar administrasi sudah dibangun di Banyuwangi sejak enam tahun lalu. Di Banyuwangi terdapat program smart kampung yang bisa memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan,” kata Anas.
Di Banyuwangi juga telah mendirikan mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. “Program yang digagas Menteri Dalam Negeri Pak Tjahjo Kumolo kami dukung dengan program-program kependudukan di Banyuwangi,” kata Anas. (ari)