Beras Raskim Belum Terdistribusi Secara Merata

Beras Raskim Belum Terdistribusi Secara Merata
Beras Raskim Belum Terdistribusi Secara Merata

Pembaharuan data penerima Rastra bisa dilakukan apabila pihak penerima sudah tidak bisa memenuhi ketentuan, bisa jadi pihak penerima sudah meninggal dunia, sudah dianggap mampu dan juga pihak penerima sudah pindah domisili,

Mustangin menambahkan, jika pihaknya sudah menghimbau kepada sejumlah kecamatan yang belum melakukan penebusan agar segera melakukan penebusan sehingga pihak penerima tidak terlalu lama menunggu.

“Kami sudah perintahkan ke sejumlah kecamatan yang belum melakukan penebusan untuk segera melakukan penebusan, dan kami meminta kepada pihak kecamatan untuk jangan menunggu desa yang masih belum melakukan Musdes, yang sudah selesai silahkan lakukan penebusan” ungkapnya (fidz).