Komitmen Perang Miras, Polres Deklarasikan Anti Miras

Komitmen Perang Miras, Polres Deklarasikan Anti Miras
Kapolres dan Forpimda Saat Memusnahkan Miras

Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiatmoko berjanji Perda Anti Miras akan dibahas sebelum Puasa Ramadhan. Pihaknya akan membahas itu dengan jajaran penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. “Semoga perda yang baru segera terlaksana. Nanti akan kita bicarakan dengan unsur forpimda,” janjinya.

Acara ditutup dengan pemusnahan miras. Wabup Yusuf Widiatmoko, Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, Dandim 0825 Letkol Ruli Nuryanto dan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK naik slender untuk menggerus miras hasil Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Tumpas Semeru 2018. Menurut Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, terdapat 206 kasus dengan 206 tersangka yang dijaring dalam Operasi Tumpas Semeru 2018.

“Barang bukti yang disita 46 jerigen masing-masing berkapasitas @ 35 liter arak Bali dan tuak dengan jumlah 1.610 liter. Sedangkan miras pabrikkan yang disita 3.617 liter. Ini hasil razia yang digelar 13-24 April 2018,” papar Kasat Sabhara.

Hasil lain, terdapat 134 kasus dengan penetapan 129 tersangka. Barang bukti yang disita ada 87 jerigen arak Bali dengan kapasitas masing-masing @ 35 liter dengan total 3.045 liter. Sementara miras pabrikkan yang diamankan 3.504 botol atau setara 3.504 liter. Gelaran operasinya dilakukan sejak 25 April sampai nanti 4 Mei 2018. “Jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan adalah 11,776 ton miras,” ungkapnya.

Untuk raihan narkoba, papar Kasat Narkoba AKP Muhammad Indra Najib, berhasil mengungkap 201 kasus dengan 230 orang tersangka. Jumlah barang bukti yang disita adalah 158,8 gram sabu, 1,48 kilogram ganja, 75.182 butir pil Trek dan 37 butir Dekstro.

“HP yang digunakan transaksi 151 unit telah diamankan selaku bukti. Untuk uangnya berjumlah 605 juta lebih, plus mesin penggilingan ganja,” papar Kasat Narkoba. (ari)