Di Sumenep : Tukang Montir Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Di Sumenep : Tukang Montir Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tukang Montir Ditangkap Polisi Karena Narkoba

“Hasil pengegeledahan yang dilakukan di dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa : 4 (Empat) buah sedotan plastik warna Putih yang disimpan di dalam lemari pendingin (Kulkas) diruang makan, 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna Hitam merk Pocket Scale dan 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna Hijau kombinasi merk Harnic yang disimpan diatas lemari pakaian yang terletak didalam kamar belakang dan setelah di tanyakan kepada tersangka mengakui bahwa semua barang bukti yang diamankan di dalam rumah tersebut adalah benar miliknya, selanjutnya tersangka beserta semua barang bukti tersebut diatas dibawa ke Polsek Sumenep Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.

Barang bukti (BB) yang disita dari Tersangka RH Als. DAYAT Als. ASEP Bin Moh. Hasan berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor + 0,26 gram.

Kemudian 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha F1z warna hijau tanpa dilengkapi dengan TNKB, 1 (satu) buah Hp merk Samsung type GT-C3322i warna hitam, 4 (Empat) buah sedotan plastik warna Putih, 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna Hitam merk Pocket Scale dan 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna Hijau kombinasi merk Harnic.

Pasal yang disangkakan : 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika (fidz).